Sleman, Kabarno.com – Kasus kecelakaan Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Sleman yang tinggi perlu dilakukan langkah pendekatan dengan masyarakat dan komunitas RESCUE wilayah Sleman. Hal ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaam lalu lintas.
“Kami perlu dan sangat penting untuk menekan kecelakaan lalu lintas melakukan pendekatan kepada masyarakat dan Rescue di wilayah Sleman,” ucap Kanit Kamsel Polres Sleman Iptu Mulyanto SE. MM Selasa, 21 Desember 2021.
Oleh karenanya lanjut Mulyanto, juga perlu adanya kesepakatan bersama masyarakat untuk menekan kecelakaan lalu lintas. Bersama sama menjaga, mencegah terjadianya kecelakaan lalu lintas dalam bentuk “Kamseltibcarlantas” Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.
Sementara itu Penangung Jawab KPJR Sleman Wahyu Agung Pramudianto SE, MM, AWP menyampaikan Alur penjaminan terkait dengan Jasa Raharja diharapkan dengan MOU bersama semua Rumah Sakit di wilayah Sleman. Korban kecelakaan Lalu Lintas terjamin Jasa Raharja untuk pengurusannya melalui overboking Rumah Sakit.
Jasa Raharja maupun Polres Sleman menyampaikan dan mengingatkan bagi wajib kendaraan bermotor segera memanfaatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan di wilayah DIY dikarenakan akan berakhir sampai dengan 31 Desember 2021.(yah)