Yogyakarta, Kabarno.com – Dalam periode Bulan Januari hingga September Tahun 2022, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menduduki kasus kecelakaan tertinggi yaitu pada peringkat ke empat, setelah Jawa Tengah diurutan pertama, Jawa Timur urutan ke dua, dan Jawa Barat pada urutan ke tiga.
“Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan provinsi terkecil setelah DKI Jakarta. Meskipun dengan wilayah kurang lebih (1.860.359,67 km) Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi,” kata Triadi.
Triadi menambahkan salah satu upaya yang dilakukan oleh Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yaitu dengan sosialisasi dan Edukasi.
Melalui sosialisasi dengan target baik itu masyarakat umum, komunitas atau para mahasiswa, maka pencegahaan kecelakaan berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, ketertiban berkendara dan sebagainya dapat menjadikan seseorang mampu memahami atas dampak-dampak apa saja yang akan dialami.
Dampak akibat dari kecelakaan mulai dari luka-luka, cacat tetap, kerugian materil hingga kematian. Dengan hal ini sangatlah patut para pengguna kendaraan untuk selalu berhati-hati saat berkendara.
“Melalui Sosialisasi dan Edukasi kepada khalayak luas maka secara tidak langsung di alam bawah sadar seseorang akan jauh lebih berhati-hati dalam berkendara. Semisal tidak menggunakan helm, maka dampak fatalitas kecelakaan pada organ tubuh bagian kepala akan jauh lebih beresiko terluka, mulai dari cedera kepala ringan hingga cedera kepala berat,” jelasnya.
Melalui Sosialisasi dan Edukasi kepada para kaum millenial juga diperlukan bahkan dikhususkan, karena mereka adalah generasi penerus bangsa dan dengan tingkatan berkendara dan mobilitas yang cukup tinggi.
Melalui Sosialisasi dan Edukasi dengan secara periodik dan rutin, maka diharapkan upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas khususnya di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat berangsur turun.(ags,yah)