Jasa Raharja Gunungkidul Berikan Santunan Korban Kecalkaan di Jl Panggang-Imogiri

oleh -254 Dilihat
oleh

Gunungkidul, KABARNO – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul Petugas KPJR Samsat Gunungkidul, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di JL Panggang-Imogiri.

Santunan diberikan kepada ahli waris Kusniyati yang beralamat di Panggang I, Rt 005/006, Giriharjo, Panggang, Gunungkidul.

Kusniati, mengalami kecelakaan di Jalan Panggang-Imogiri. Tepatnya di Padukuhan Panggang Wetan, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin pagi, 11 September 2023.

“Komitmen kami setelah memperoleh informasi, bergerak cepat mendata korban yang meninggal dunia dan kami proses untuk memperoleh santunan dari Jasa Raharja,” kata Penanggung jawab Jasa Raharja  Samsat Gunung Kidul, Isnanto Agus Prabowo Melalui Petugas Jasa Raharja Gunungkidul Tunjung Kusuma.

Saat melakukan survey, pihak Jasa Raharja diterima langsung oleh suami korban yang bernama Waseno. “Kami juga menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam. Semoga keluarga diberi ketabahan. Setelah semua proses santunan sesuai dengan prosedur santunan sebesar Rp50 juta segara ditransfer melalui Bank BRI yang ditunjuk,” jelas Tanjung Kusuma.

Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dengan dana yang dihimpun dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan bermotor. Sumbangan itu dibayarkan setiap tahun.

Peran masyarakat sangat diperlukan untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Tentu saja, agar santunan kepada korban kecelakaan bisa terus dilakukan.

Sementara itu Pak Lurah yang ikut hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja yang dengan cepat, tanggap kepada warga masyarakat yang mengalami kecelakaan.(hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.