Sleman, Kabarno.com – Demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi warga masyarakat di Kulon Progo, khususnya warga masyarakat Kabupaten Sleman menggandeng PT. Jasa Raharja Cabang D. I. Yogyakarta menggelar bimbingan teknik pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor bertempat di Parijoto Ball Room Samsat Sleman .
“Jasa Raharja senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. Bentuk perlindungan yakni memberikan santunan di mana setiap penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan akibat pengguna alat angkutan umum, berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan santunan.” kata Diah Ayu Puspitasari Petugas Jasa Raharja samsat Sleman Selasa, 8 Juni 2021.
Sementara itu Anggota Komisi B DPRD DIY Yuni Satia Rahayu menuturkan pelaksanaan pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor perlu ditingkatkan dengan berbagai cara agar supaya dapat meningkatkan pendapatan dan nantinya juga kembali pada warga masyarakat.
“Jasa Raharja perlu meningkatkan cara cara penagihan serta pendataan sehingga pajak kendaraan bermotor akan meningkat dan pendapatan juga akan meningkat,” jelasnya.(yah)