Gunung Kidul, Kabarno.com – Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara berusaha memberi pelayanan lebih cepat dalam menjamin dan memberi santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Pada Minggu, 19 Desember 2021 Kantor Pelayanan Jasa Raharja Gunung Kidul melaksanakan survey bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jum’at, 17 Desember 2021 di jalan Wonosari – Yogyakarta tepatnya di Ngasemayu, Salam, Patuk, Gunung Kidul.
“Ya benar kami dari Jasa Raharja Gunung Kidul melaksanakan survey di rumah duka korban kecelakaan lalu lintas yang berdomisili di Ngandong, Patuk, Gunung Kidul,” kata Isnanto Agus Pramana Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul Senin, 20 Desember 2021.
Isnan menambahkan rasa bela sungkawa disampaikan kepada keluarga korban atas nama Kismo Wiyadi 88 tahun warga Ngandong, Patuk, Gunung Kidul mengalami kecelakaan di Ngasemayu, Patuk, Gunung Kidul. Korban sempat di rawat di rumah sakit dan korban meninggal pada Minggu, 19 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 wib.
“Untuk biaya perawatan dan pengobatan maksimal Rp 20 juta langsung di bayarkan ke pihak Rumah Sakit,” jelas Isnan.
Sementara untuk santunan korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan kepada ahli waris korban yakni Jiyem (isteri korban) sebesar Rp 50 juta. Dia berpesan untuk anak anak yang belum memiliki SIM seyogyanya jangan dibiarkan untuk berkendaraan bermotor, selain itu juga orang tua yang berusia lanjut seyogyanya jangan dibiarkan untuk berkendara.
“Keselamat itu penting, usia anak anak maupun simbah simbah sangat berbahaya sekali,” katanya.(yah)