Kulon Progo, kabarno.com – Rabu 24 Mei 2023 Wahyu Agung Agus Pramudianto Penanggung Jawab Jasa Raharja Kulon Progo didampingi Moh Akbar melakukan silaturahmi sekaligus pendataan unit armada bus yang dimiliki oleh PT Fortuna Abadi Jastran.
Kedatangannya disambut baik oleh pemilik PO Fortuna Abadi Jastran yaitu Sukaryono. Bahwa Sukaryono menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dari pihak jasa raharja kulon progo. Dan armadi kami selalu tertib taat dalam
pembayaran pajak ataupun pembayaran iuran wajib jasa raharja.
Kami dari Jasa Raharja juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik
selama ini. Selain itu tujuan pembayaran Iuran Wajib adalah untuk melindungi
keamanan para penumpang bus pada saat di jalan raya. Bila bus yang digunakan mengalami kecelakaan lalu lintas otomatis semua penumpang akan tercover oleh pihak jasa raharja, artinya ada penggantian biaya rumah sakit untuk setiap korban kecelakaan maksimal Rp. 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah).
Kami di wilayah Kulon Progo sudah kerjasama dengan 9 rumah sakit baik swasta maupun negeri. Selain itu kami menghimbau untuk para crew bus tetap menaati tata tertib berlalu lintas dalam berkendara di jalan raya ujar Wahyu.
Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan & Angkutan Penumpang Umum dengan menghimpun dan mengelola dana dari
masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dimana DPWKP di kutip dari tiket yang telah dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, sedangkan SWDKLLJ di kutip dari setiap pemilik kendaraan bermotor pada saat melalui proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ dan pengesahan STNK setiap tahunnya di Kantor Bersama Samsat.(ags,yah)