Sleman, KABARNO – Kamis, 29 Februari 2024, PT Jasa Raharja Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta melalui tim Jasa Raharja Samsat Sleman, melakukan kegiatan rutin berupa layanan door to door (DTD) di PO White Horse di jalan Solo km 11.3 Cupuwatu 1 Kalasan Sleman.
Petugas Jasa Raharja Samsat Sleman M Fauzi Zam Zam, Bersama Suhadi memberikan layanan yang merupakan salah satu program mendekatkan pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ. Termasuk pembayaran Pajak Kendaraan bermotor bagi pemilik PO White Horse. Fauzi disambut langsung oleh pak Indra K. Pratama Branch Manager PO White Horse.
“Dengan adanya program door to door oleh petugas Jasa Raharja, memudahkan kami melakukan pembayaran IWKBU dan Pajak Kendaraan Bermotor supaya tidak terlambat bayar,” tutur Indra selaku pemilik kendaraan bermotor angkutan penumpang umum tersebut.
Semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini, memberikan manfaat, nilai tambah serta Coorporate Branding Jasa Raharja terhadap pengusaha angkutan umum di wilayah Kabupaten Sleman.(hir