Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Laka di Kemadang Tanjungsari Gunungkidul

oleh -787 Dilihat

Gunungkidul,kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta melalui Jasa Raharja KPJR TK I Bantul Jasa Raharja Samsat Gunungkidul pada hari Selasa 4 Juli 2023 melaksanakan survey ke ahli waris korban kecelakaan yang terjadi pada hari Jum’at 30 Juni 2023 di Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul.

Korban atas nama Hadi Sumardi warga Ngasem Kemadang Tanjungsari Gunungkidul. Isnanto Bagus Prabowo penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul saat melakukan survey ditemui Tuginem (isteri korban) selaku ahli waris yang sah.

Korban meninggal dunia berhak atas santunan, dan santunan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta. Hal ini sesuai peraturan menteri keuangan RI no 16 tahun 2017.

Selain itu, Isnan juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk tertib membayar PKB/SWDKLLJ, karena Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan dari SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.(yah)