Jasa Raharja Santuni Korban Laka Lantas Jalan Magelang Murangan Sleman Yogyakarta.

oleh -358 Dilihat

Sleman, Kabarno.com – PT. Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di jalan Magelang Km 14 tepatnya di utara pertigaan Murangan, Triharjo, Sleman, Sleman Yogyakarta. Kecelakaan terjadi pada Rabu, 22 September 2021 sekitar pukul 22.00 wib.

Pelaksana Administrasi Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman Ricky Pramana Putra mengatakan, pasca kejadian pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sleman dan pihak rumah sakit. Korban kecelakaan lalu lintas atas nama Sartono 39 tahun warga Bendosari, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Selanjutnya pada Kamis, 23 September 2021 PT. Jasa Raharja melakukan jemput bola didampingi perangkat Bendosari, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, guna memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Widyawati (istri korban) kecelakaan lalu lintas.

Ricky menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, besaran santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris korban meninggal sebesar Rp 50 juta. Pembayaran dapat dilakukan setelah proses terpenuhi akan segera ditransfer ke rekening ahli waris korban.

Ricky berharap kepada warga masyarkat untuk mentaati rambu rambu lalu lintas jalan dan tentu saja tertib dalam berlalu lintas serta menjaga keselamatan dalam berkendara.(yah)