Jasa Raharja Santuni Korban Laka Lantas Tabrak Lari

oleh -226 Dilihat

Sentolo, Kabarno.com – PT. Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja TK I Bantul petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di jalan Sentolo Km 16 Pongangan, Sentolo, Sentolo, Kulon Progo. Kecelakaan terjadi pada Kamis, 23 September 2021 sekitar pukul 19.55 wib.

Petugas Jasa Raharja Kabupaten Kulon Progo, Aryo Wahyudi mengatakan, pasca kejadian pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Kulon Progo dan pihak rumah sakit.

Selanjutnya pada Jum’at, 24 September 2021 PT. Jasa Raharja melakukan jemput bola didampingi perangkat Kalurahan Sentolo Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, guna memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Harnuk Kuswinungku (istri korban) kecelakaan lalu lintas.

Aryo menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, besaran santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris korban meninggal sebesar Rp 50 juta. Pembayaran dapat dilakukan setelah proses terpenuhi akan segera ditransfer ke rekening ahli waris korban.(yah)