Jasa Raharja Santuni Pelajar Yang Tabrak Pick Up di Kretek Bantul

oleh -134 Dilihat

Bantul, Kabarno.com – Dua orang pelajar pengendara sepeda motor menjadi korban dari kecelakaan (laka) yang terjadi pada hari Kamis,  13 Oktober 2022 pukul 21.00 wib di Jalan Kretek – Siluk Parangtritis Bantul. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat sedangkan pembonceng meninggal di rumah sakit.

“Korban dari laka ini adalah 2 orang pelajar SMA di Bantul yang berdomisili di Kretek.,” katanya.

Adapun kronologis kejadian tersebut berawal saat sepeda motor roda dua vario yang dikendarai 2 pelajar tersebut  melaju dari arah timur kebarat bersamaan dengan itu Mobil Pick Up mitsubishi colt dari arah barat bermaksud belok keselatan dikarenakan jarak yang terlalu dekat sehingga pengendara motor kaget dan menabrak bagian belakang samping Mobil Pick Up sehingga jatuh terpental.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan pembonceng Sepeda Motor mengalami luka berat dan kemudian Pembonceng dinyatakan meninggal di PKU Muhammadiyah Yogyakarta setelah mendapat perawatan.

PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul kemudian bergerak cepat untuk berkordinasi dengan petugas rumah sakit dan melaksanakan survey ahli waris korban untuk penyerahan santunan.

Arnold Dwi Novrianto selaku Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul menjelaskan bahwa korban meninggal dijamin dan ahli waris berhak menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta sedangkan untuk korban luka – luka dijamin biaya perawatannya di rumah sakit sebesar Rp 20 juta sebagaimana undang – undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.
Arnold juga menyampaikan pada warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan.

Juga disampaikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan bermotor dengan tertib. Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.

Dihubungi terpisah Kanit Penegakan Hukum (Gakkum), Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryono menghimbau agar sekolah – sekolah  untuk melakukan pengawasan dan himbauan kepada siswa – siswanya yang bawah umur untuk tidak dulu mengendarai kendaraan bermotor.(ags, yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.