Jasa Raharja santuni Rp 50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan di Pandak Bantul

oleh -153 Dilihat

Bantul, Kabarno.com – Murniwanti warga Kuroboyo, Caturharjo, Pandak, Bantul, Yogyakarta korban kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 6 Mei 2021 di jalan Nglarang – Gesikan, Nglarang, Wijirejo, Pandak, Bantul, Yogyakarta.

“Kami serahkan santunan sebesar Rp. 50 juta pada ahli waris korban kecelakaan di jalan Nglarang – Gesikan pada Kamis, 6 Mei 2021,” dikatakan Panggung Basuki Petugas Kantor Jasa Raharja Bantul Jum’at, 7 Mei 2021.

Murniwanti (korban) mengendarai sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi AB 6454 BK mengalami kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia akibat ketabrak Mobil TOYOTA CALYA dwngan nomor polisi AB 1206 JY di jalan Nglarang – Gesikan, Nglarang, Wijirejo, Pandak, Bantul, Yogyakarta.

Santunan sebesar Rp 50 juta diterima ahli waris korban, Sujiyanto (suami) dan di saksikan pemerintah setempat dan para takziah. Pemberian santunan juga tidak lepas dengan mentaati protokol kesehatan.(yah)