Kota Yogyakarta, KABARNO – Rangkaian kegiatan Audit Tahunan untuk Tahun 2024 di Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi ditutup pada Senin, 01 April 2024.
Bertempat di ruang rapat Kantor Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, penutupan dipimpin langsung oleh Kurniana, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT Jasa Raharja Kantor Pusat,
Kepala Cabang Jasa Raharja D.I. Yogyakarta Imam Mustofa bersama dengan seluruh Sub Bagian mengikuti kegiatan Penutupan Audit Satuan Pengawasan Internal.
Menurut Suprijal, Ketua Tim Satuan Pengawas Internal, di Cabang Yogyakarta tidak ditemukan tindakan yang mengarah Farud akan tetapi hanya bersifat administrasi, Suprijal menyampaikan, walaupun temuan bersifat administras, tetap harus segera ditindaklanjuti. Selanjutnya, semua harus selalu mempedomani SPO sehingga tidak menjadi temuan yang berulang.
Sementara itu, Kepala SPI menyampaikan bahwa setiap insan Jasa Raharja harus mempunyai intergeritas tinggi sehingga ketika akan melakukan tindak kecurangan setidaknya hal tersebut tidak dilakukan serta jangan lupa untuk selalu menjaga citra serta nama baik perusahaan.
Audit, tambah Kepala SPI Kurniana, telah selesai dan hasil audit yang bersifat administrasif agar segera ditinggal lanjuti. Selanjutnya, Kepala SPI mengucapkan terima kasih kepada cabang Yogyakarta yang telah memberikan Waskat sehingga tidak terjadi Fraud di Cabang Yogyakarta
Ucapan terima kasih juga disampaikan Kepala Cabang Jasa Raharja Yogyakarta Imam Mustofa, kepada Ketua Tim Audit,
Imam menyampaikan bahwa SPI telah mengaudit Cabang Yogyakarta kurang lebih 11 hari. Hasil temuannya, akan segera ditindaklanjuti sehingga tidak akan terjadi temuan yang sama di waktu-waktu mendatang, salah satunya dengan saling meningkatkan waskat di setiap bidang.(hir)