Kulon Progo, KABARNO – Kembali, Tim Pembina Samsat Kulon Progo menyelenggarakan Sosialisasi Edukasi inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan & SWDKLLJ di wilayah Kulon Progo, Kamis, 16 Mei 2024.
Sugeng Siswo Yuwono.,ST Anggota Komisi C DPRD, hadir sebagai narasumbar bersama Apiyanto Kurniawan, Kepala Sub Bagian Santunan PT Jasa Raharja Cabang DIY. Serta, Kanit Regident Polres Kulon Progo, IPTU Bagoes.
Hadir pula Panewu Nanggulan, Haryoto bersama perwakilan Kalurahan Wijimulyo, Nanggulan, Kulon Progo
Sosialisasi ini diharapkan bisa menambah wawasan dan pemahaman warga Wijimulyo tentang keselamatan lalu lintas.
Tidak kurang dari 50 orang peserta hadir dalam kegiatan ini. Mereka terdiri dari Sekretaris Lurah, perwakilan masing-masing Dukuh, perangkat Kalurahan dan masyarakat wilayah Kalurahan Wijimulyo Nanggulan Kulon Progo.
Kepala Sub Bagian Santunan PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta menyampaikan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah DIY ini sangat memprihatinkan. Apalagi, mereka yang mengalami kecelakaan, rata-rata usia produktif.
Selanjutnya Api menjelaskan adanya hak dan kewajiban, hak mendapatkan santunan jika mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai Nomor 15&16/PMK.010/2017 meninggal Rp50 juta sedangkan luka luka Rp20 juta.
Apiyanto Kurniawan juga menegaskan soal kewajiban membayar pajak. “Melunasi pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo agar bisa dimanfaatkan bagi masyarakat semua,” tuturnya. (hir)