Korban Laka Kereta di Sentolo Jasa Raharja Bantu Biaya Pemakaman

oleh -87 Dilihat

Sentolo, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui KPJR TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo pada Jum’at, 21 Oktober 2022 melakukan survey di rumah duka korban atas nama Mbah Wasinem 92 tahun warga Bantar Wetan, Banguncipto, Sentolo, Kulon Progo. Korban tertabrak kereta api di wilayah Bantar Wetan, Banguncipto, Sentolo, Kulon Pogo pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 wib.

“Santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia hanya berlaku jika ada ahli waris. Apabila tidak ada ahli waris, maka Jasa Raharja hanya menanggung biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta,” kata Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Jum’at, 21 Oktober 2022.

Lebih lanjut Hendratno menjelaskan, yang disebut ahli waris yaitu Suami/Isteri, anak atau orang tua. Apa bila dari salah satu ada maka santunan meninggal dunia karena kecelakaan ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta sedangkan korban yang tidak ada ahli waris Jasa Raharja membantu biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta.

“Biaya bantuan pemakaman diserahkan kepada penyelenggara pemakaman korban kecelakaan setempat,” imbuhnya.

Selain itu Hendra mengatakan Jasa Raharja memberi santunan dan jaminan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.

Selain itu Hendra juga menyampaikan kepada pamong dan warga Kalurahan Banguncipto, Sentolo, Kulon Progo bahwa wajib pajak kendaraan diberikan bebas denda hingga akhir November 2022.(yah)