Mengukur Kepuasan Layanan Lewat Survey Pasca Penyerahan Santunan

oleh -270 Dilihat
oleh

Sleman, KABARNO –  Untuk memastikan standart tersebut diterapkan dengan sesuai maka secara periodik dilaksanakan kegiatan survey pasca penyerahan santunan.

Seperti yang dilaksankaan Iyan Supiandi, Kasubag SW dan Humas di wilayah Sayegan, Kabupaten Sleman pada hari Rabu, 25 April 2024.

Survey pasca penyerahan santunan, untuk memastikan korban atau ahli waris korban yang telah menerima manfaat santunan, mendapatkan pelayanan dengan mudah dan santunan tanpa potongan dari pihak Jasa Raharja dan pihak ketiga lainnya.

“Penting bagi kami memastikan kwalitas pelayanan seperti ini. Kami ingin memastikan seluruh indicator kesuksesan yang telah diterapkan oleh perusahaan terlaksana di wilayah Yogyakarta sehingga dalam prosesnya mudah, tepat dan cepat serta yang paling penting tidak terdapat biaya apapun yang dibebankan kepada keluarga korban laka lantas selama proses pengajuan klaim hingga proses penerimaan manfaat santunan yang telah di lakukan oleh petugas Jasa Raharja,” katanya.

Memastikan kebenaran kasus kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari mitigasi risiko adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran maupun kasus laka lantas.

Pelayanan, memang menjadi komitmen utama Jasa Raharja. Hal itu, juga disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Imam Mustofa.

Menurutnya, PT Jasa Raharja sangat mengutamakan pelayanan pada korban laka lantas, sehingga masyarakat yang tertimpa musibah mendapatkan haknya sesuai dengan amanah UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.(hir)