Semarang,KABARNO.Com– Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi kinerja pelayanan publik seluruh pemerintah daerah di Jateng. Sebab, kinerja pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah ini mendapatkan nilai A dalam penilaian pelayanan publik.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman Jateng. Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan publik, Ombudsman telah menjadi partner pemerintah daerah yang baik. Pengawasan yang dilakukan, memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah, yang bertugas melayani dan menyejahterakan masyarakat.
“Kita harapkan ini menjadi kekuatan bagi kami, sehingga kami dapat melaksanakan pelayanan publik ini secara optimal dan dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ucap Nana disela menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Quest, Kota Semarang pada Senin, (2/12/ 2024).
Penilaian pelayanan publik di Jawa Tengah, lanjutnya, mengalami peningkatan signifikan. Pada 2021, nilainya masih berada di zona kuning dengan nilai kepatuhan 73,49. Setahun kemudian menuju zona hijau dengan nilai kepatuhan 93,14.
Berikutnya pada 2023 masih naik di angka 94,52. Sedangkan pada 2024 ini mendapat nilai kepatuhan 98,21 dengan status opini kualitas tertinggi. Atas capaian ini, Provinsi jateng meraih penghargaan terbaik kedua kategori penyelenggaraan pelayanan terbaik.
“Hal ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, dan kita pun terus juga melakukan pembenahan-pembenahan,” ucap Nana.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengaku, sempat khawatir daerah di Jateng yang dipimpin oleh penjabat akan berpengaruh pada penurunan nilai.
“Tapi hasilnya sebaliknya, Justru tahun di 2024, seluruh kabupaten/ kota sudah lulus mendapatkan nilai A. Itu hanya di Jawa Tengah,” ucapnya.
Kinerja yang baik tersebut, menurut dia, merupakan hasil kinerja dari seluruh penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah. Artinya, ketika birokrasi serius untuk melayani masyarakat, maka siapapun kepala daerahnya, pelayanan publik akan semakin baik. (sup*)