Optimalisasi Pemanfaatan Aset DIY Berpotensi Tingkatkan PAD

oleh -136 Dilihat
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan III tahun 2024 di Gedong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/10/2024) (DokHumasDIY)

Yogyakarta , KABARNO : Aset milik DIY dapat dijadikan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan pengelolaan barang milik daerah yang optimal, efektif dan efisien, akan berkontribusi peningkatan PAD dan mendukung peningkatan kinerja pemerintah pada pelayanan publik.

Sultan menjelaskan merujuk LKPJ Tahun 2023, Pemda DIY mengelola 3,9 juta barang milik daerah, dengan nilai dalam neraca Rp13,2 Triliun, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.

Menurut Sri Sultan, aset-aset pemerintah yang tidak digunakan dengan baik, akan mencederai penggunaan uang negara, yang berasal dari pajak yang telah dibayarkan rakyat.

“Masyarakat telah bekerja keras dan membayar pajak, namun kontribusinya itu, sebatas untuk kegiatan pemeliharaan aset, sementara asetnya malah idle, tidak produktif, dan belum menghasilkan manfaat signifikan. Ini yang kita hindari,” kata Sri Sultan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan III tahun 2024 di Gedong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).

Sri Sultan berharap, setiap perangkat daerah memiliki awareness terhadap keberadaan aset. Tidak hanya sekedar menginventarisir, tetapi juga berani mengambil keputusan atas aset yang dikelola agar tidak idle, atau belum termanfaatkan optimal untuk pelayanan publik.

“Perangkat daerah harap segera me-redesain proses bisnis layanan, dan mengembangkan strategi saling silang. Juga melakukan kerjasama kolektif-kolegial dengan BUMD atau swasta dengan cermat, konsep pemberdayaan aset yang lebih matang,” ujar Sri Sultan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan III tahun 2024 di Gedong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/10/2024) (DokHumasDIY)

Sri Sultan menambahkan dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, Sri Sultan menengaskan, perlu terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah–terutama dengan pemberdayaan aset.

“Di tengah dinamika global yang kian tak  tentu, kita tidak bisa sekedar menjalankan pemerintahan selayaknya mindset business as usual atau “nyambut damel kados adat e,” pungkas Sultan HB X.

Akademisi FEB UGM, Irwan Ritonga, mengatakan, merujuk pada ketentuan UU No. 17 tahun 2003, pengelolaan aset di DIY telah dilakukan dengan efektif dan efisien. Efektivitas ini ditunjukan dengan nilai Human Development Index (HDI) tertinggi di antara pemprov yang setara.

Pengukuran efektivitas dan efisiensi Pemda DIY ini dinilai dari total aset dibagi dengan jumlah penduduk yang menjadi kewajiban dilayani.

“Secara efektivitas aset, DIY adalah berada di nomor 1 dan mudah-mudahan akan bertambah terus, sehingga suatu saat masuk terjadi peningkatan ekonomi dari efektivitas aset ini,” ujar Irwan. (WUR)