Bantul, Kabarno.com – Dalam rangka optimalisasi pendapatan dan pencegahan laka lantas yang melibatkan angkutan umum Jasa Raharja Yogyakarta melaksanakan kegiatan Ram Check bersama BPTD X Kemenhub, Dishub, dan Organda dalam rangka pencegahan laka lantas yang melibatkan angkutan umum di Garasi PO GG Kabupaten Bantul, Selasa, 15 November 2022.
Mengingat Jasa Raharja diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar pada setiap penumpang angkutan baik darat, laut, dan udara, maka Jasa Raharja Sulut menginisiasi giat ini sebagai salah satu bentuk upaya Jasa Raharja hadir melindungi masyarakat, baik penumpang maupun pemilik kendaraan bermotor umum yang berada di wilayah kerja Cabang Yogyakarta .
“Semoga dengan upaya ini bisa membantu meminimalisasi terjadinya laka yang diakibatkan oleh alat angkutan umum. Dan tentunya meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan umum untuk menjaga kondisi kendaraannya layak digunakan serta memastikan masa laku Iuran Wajib nya masih berlaku agar penumpang dan awak angkutan terlindungi.”jelas Iyan Supiandi selaku Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin oleh PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta BPTD X Kemenhub, Dishub, dan Organda dalam rangka memberikan keterjaminan serta perlindungan terhadap semua pemilik kendaraan bermotor umum, serta tak luput pada kesempatan yang bagus ini juga digunakan sebagai ajang sosialisasi terkait dengan UU No 22 tahun 2009 pasal 74, sehingga masyarakat paham akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan membayar SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang menjadi jaminan Jasa Raharja, ingat orang Bijak Taat membayar Pajak.(ags,yah)