Kota Yogyakarta, KABARNO – Sejumlah petugas Jasa Raharja KPPD Kota Yogyakarta, turun ke jalan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Mereka adalah Budhi Sulistyo, ST, Veronika Atria Rosari, A.Md, Bonaventura Pandu Patria Tama, serta Ika Sari Rahayu. Berempat, para petugas ini, dengan antusias membagikan leaflet serta memasang spanduk. Isinya tentang program pembebasan denda pajak.
Pemasangan spanduk diprioritaskan di kalurahan yang memiliki tunggakan PKB dan SW tertinggi. Tiga diantaranya yaitu, Kapanewon Tegalrejo, Kapanewon Jetis, serta Kapanewon Wirobrajan.
Pemasangan spanduk itu, bertujuan agar masyarakat umum mengetahui tentang adanya program pemutihan, sehingga diharapkan adanya antusias yang besar dari masyarakat sekitar khususnya bagi wajib pajak yang menunggak PKB dan SW.
Seperti diketahui, pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor akan berlangsung sampai tanggal 31 Oktober 2023. Programnya insentif berupa Bebas Denda PKB, Bebas Pajak Progresif, Bebas BBNKB-II, Pembebasan Denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun yang lalu.(hir)