Pemda DIY Beri Apresiasi 5 Cagar Budaya Milik Pribadi

oleh -4 Dilihat
Dian Lakshmi Pratiwi, Kepala Dinas Kebudayaan DIY menyerahkan Apresiasi Cagar Budaya DIY 2024 di Hotel Artotel Yogyakarta, Kamis (12/12/2024).(ist)

Yogyakarta , KABARNO : Pemda DIY memberikan apresiasi kepada lima cagar budaya milik pribadi di DIY tahun 2024 ini.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi dalam sambutannya pada acara Apresiasi Cagar Budaya DIY 2024 mengatakan kelima cagar budaya ini terpilih karena komitmen dan dedikasi pemiliknya dalam merawat dan melestarikannya hingga saat ini masih dalam kondisi baik dan dimanfaatkan.

“Seperti kita tahu, DIY cukup banyak memiliki, bahkan ribuan bangunan ataupun struktur benda, situs, dan kawasan warisan budaya atau cagar budaya. Dan mayoritas bangunan cagar budaya itu adalah milik masyarakat, sehingga tanggung jawab pelestarian sebenarnya tidak sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” kata Dian Lakshmi Pratiwi, Kepala Dinas Kebudayaan DIY dalam sambutannya pada acara Apresiasi Cagar Budaya DIY 2024 di Hotel Artotel Yogyakarta, Kamis (12/12/2024).

Menurur Dian, partisipasi dan kontribusi masyarakat sebagai pemilik dan pengelola cagar budaya menjadi bagian dari upaya perluasan dari perlindungan terhadap cagar budaya.

Dian Lakshmi Pratiwi, Kepala Dinas Kebudayaan DIY menyerahkan Apresiasi Cagar Budaya DIY 2024 di Hotel Artotel Yogyakarta, Kamis (12/12/2024).(ist)

“Saya berharap apresiasi ini menjadi ikatan yang harmonis antara masyarakat dan pemerintah untuk bersatu padu melestarikan cagar budaya. Penerima apresiasi inilah para pejuang cagar budaya sesungguhnya di lapangan. Mereka tentu membutuhkan dukungan moral dan motivasi untuk terus melakukan pelestarian cagar budaya meski mungkin dalam kondisi kurang menguntungkan,” urainya.

Apresiasi cagar budaya diberikan berupa sertifikat dan bantuan tunjangan sebesar Rp16.650.000 untuk setiap cagar budaya. Kelima cagar budaya yang memperoleh apresiasi tahun 2024 ini ialah Rumah – Toko di Jalan Lor Pasar Beringharjo atau Jl. Remujung Beringharjo No. 21 Kota Yogyakarta, selanjutnya Rumah Tradisional Jawa Eks Kantor Kalurahan Mojohuro, Padukuhan Mojohuro RT.01, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.

Cagar budaya ketiga adalah Bangunan Rumah Joglo Milik Suwardi di Jalan Trenggono Kidul RT 01/RW.12, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul; kemudian Bangunan Eks Klinik PG Randugunting di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Padukuhan Sentono, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Terakhir, Bangunan Limasan Milik R. Suwadi Sastrodiharjo di Jalan Kampung Mutihan RT/RW 01/05, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. (Wur)