Kalibawang, Kabarno.com – Banyaknya pendatang yang masuk ke Kulon Progo khususnya dari berbagai kota yang terdampak Covid-19 ataupun sebagai zona merah, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
“Mereka kami minta untuk melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari,” kata Heri Darmawan Panewu Kalibawng kepada Kabarno.com Jum’at, 27 Maret 2020.
Pak Panewu menambahkan bahwa hingga saat ini di Kalibawang sudah tercatat ada 164 pendatang yang berhasil didata, berada di Kalurahan Banjararum 31 jiwa, Kalurahan Banjarasri 24 jiwa, Kalurahan Banjarharjo 43 jiwa dan Kalurahan Banjaroyo 48 jiwa, semua bersedia mengisolasi mandiri selama 14 hari.
Dihubungi terpisah Bupati Kulon Progo, Sutedjo, menyampaikan bahwa sesuai dengan perintah Gubernur mengenai penanganan pendatang, Kulon Progo sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi.
Menurut Sutedjo, saat ini sudah memerintahkan ke unit-unit mulai dari Panewu yang diteruskan hingga ke Kalurahan serta Padukuhan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan bagi warga pendatang khususnya yang berasal dari Kota terdampak Covid-19.
“Tidak hanya pendataan, para pendatang juga diajak untuk melakukan isolasi mandiri,”
Para pendatang tersebut selain dicatat dan dilaporkan juga akan dipantau, jika ada indikasi-indikasi medis seperti demam, suhu tinggi, batuk, sesak nafas dan seterusnya, harus segera dibawa ke Puskesmas.
“Selain beberapa kategori yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, di Kulon Progo ada tambahan satu kriteria, yakni orang dalam catatan (ODC), setiap pendatang yang sakit maupun tidak sakit, akan dicatat,” tambah Pak Bupati.( yah )