Pengguna Jalan Wakhid Hasyim Bendungan Wates kapok karena melanggar prokes

oleh -116 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Satgas penanganan Covid-19 Kapanewon Wates bersama TNI, POLRI tak segan segan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Bagi pengguna jalan yang melintas di jalan KH. Wakhid Hasyim Bendungan Wates Kulon Progo kapok dan akan mentaati protokol kesehatan.

“Kula kapok, kula sampun mboten malih malih, nek le nyapu kula mboten wegah, le diukum kedah nyapu dipersani tiyang kathah niku sik isin,” dikatakan salah satu pelanggar prokes saat ditemui Kabarno.com Kamis, 14 Januari 2021.

Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, dan Instruksi Bupati No 1 Tahun 2021 jajaran Kepolisian Sektor Wates bersama Dishub Kabupaten Kulon Progo, Sat Pol PP, Kapanewon Wates dan Koramil Wates melaksanakan operasi yustisi.

Dalam kegiatan tersebut Team operasi yustisi melaksanakan penindakan terhadap warga masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker. Bagi warga yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi.

“Masyarakat yang tidak mengenakan masker sebanyak 22 orang, semuanya kami beri sanksi untuk menyapu dilingkungan Kapanewon,” jelas Kapolsek Wates Kompol Munarsih Retnowati.

Setelah diberikan sanksi selanjutnya bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan masker dan diberikan pemahaman serta himbauan terkait penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.(yah)