Pengurusan jenazah dalam Islam merupakan fardhu kifayah. Kewajiban setiap muslim.
Namun ketika sudah dilakukan sebagian orang maka kewajiban seluruh muslimin menjadi gugur.
Pengurus Masjid YAMP menyadari pentingnya pengurusan jenazah maka perlu melakukan praktek mengurus jenazah.
Darmawan Susanto salah seorang pengurus Masjid YAMP mengungkapkan pengurusan jenazah tidak semua orang berani.
Selain itu ada sunah yang harus dikerjakan dan tata cara yang harus dilakukan. Untuk itu perlu praktek agar pelaksanaannya sesuai tuntunan ajaran Islam.