Semarang,KABARNO COM– Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap jenazah alm Darso (45), warga Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin pagi (13/01/2025).
Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah ini berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari Kel. Purwosari, Kecamatan Mijen, sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban.
” Hari ini di laksanakan kegiatan Ekshumasi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai menghadiri kegiatan ekshumasi di lokasi pada Senin, (13/1/2025).
Kegiatan turut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum dan tokoh masyarakat setempat..
Alm. Darso, warga Gilisari Kel Purwosari Kec. Mijen Kota Semarang, meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat. Pihak keluarga mencurigai ada sebab kematian korban yang terjadi pada Sabtu, 21 September 2024.
Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke Polda Jateng oleh keluarga korban, Tocahyo, pada Jumat malam, 10 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan rangkaian kegiatan dari penyidik sebagai salah satu upaya untuk mencari bukti forensik yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.
” Untuk kegiatan ekshumasi hari ini telah selesai dilaksanakan, namun masih ada sampel organ yang harus di lakukan penelitian oleh tim Kedokteran Forensik dalam bentuk kegiatan Patologi Anatomi sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menentukan penyebab kematian,” jelas Kombes Pol. Artanto.
Meski begitu, Kabid Humas menyatakan, dalam menangani laporan tersebut Polda Jateng melakukan seluruh rangkaian kegiatan secara Profesional
“ Prinsip kita penanganan laporan tersebut dilakukan secara Profesional, Transparan dan kita sampaikan proses penanganannya secara terbuka,” pungkasnya.(sup)