Girimulyo, Kabarno.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kapanewon Girimulyo selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV melaksanakan pemantauan pada kegiatan masyarakat yang mengundang banyak orang.
“Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur DIY Nomor 17 Instr/2021 serta Instruksi Bupati Kulonprogo No 19 tanggal 26 Juli 2021 tentang PPKM Level 4 dalam rangka menekan , menurunkan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” dikatakan Kapolsek Girimulyo AKP Sri Purwati Jum’at, 30 Juli 2021.
Pemantauan kegiatan masyarakat dilaksanakan bersama satgas penanggulangan Covid-19 Kapanewon Girimulyo. Pemantauan dilakukan di tempat pembagian BST Kemensos di Kantor Pos Girimulyo dengan membagikan BST sebanyak 126 KPM, pemantauan vaksinasi di Puskesmas Girimulyo 2,. Target Vaksinasi 100 orang.
Selain itu pemantauan dilaksanakan di Posko PPKM MIKRO Tingkat Kalurahan diwilayah Kapanewonan Girimulyo, pemantauan kegiatan masyarakat dan acara hajatan selama PPKM Darurat dilarang mengadakan resepsi pesta pernikahan.(yah)