PPKM Darurat Polsek Temon Himbau Pengurangan Kegiatan dan Lampu Penerangan di sejumlah Proyek

oleh -112 Dilihat

Temon, Kabarno.com – Menindaklanjuti hasil rapat Kapolres Kulon Progo beserta Forkompinda Kabupaten Kulon Progo dan Kapolsek Jajaran Polres Kulon Progo pada Minggu, 11 Juli 2021 agar sejumlah proyek di wilayah Kapanewon Temon untuk mengurangi kegiatan dan lampu penerangan.

“Ada sejumlah proyek di wilayah Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo selama PPKM Darurat untuk mengurangi kegiatan dan penerangan lampu,” kata Kompol Riyono Kapolsek Temon Senin, 12 Juli 2021.

Menurut Kapolsek proyek pembangunan bersekala besar di wilayah Kapanewon saat ini ada lima pembangunan proyek seperti pembangunan dua Hotel, pembangunan SPBU dan rest area, proyek pembangunan pemecah ombak. Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat untuk mengurangi kegiatan dan mengurangi penerangan lampu.

Himbauan ini berdasar Instruksi Bupati Kulon Progo nomor 17 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang berlaku dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.(yah)