Raih Predikat WBK, Kemenag Kulon Progo Dukung Kulon Progo Kabupaten Anti Korupsi

oleh -30 Dilihat
Kantor Kementrian Agama Kulon Progo berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) (ist)

Jakarta , KABARNO : Kantor Kementrian Agama Kulon Progo berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Keberhasilan ini juga diikuti oleh salah satu satuan kerja (Satker) di bawahnya, yakni MAN 2 Kulon Progo.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. dan Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, S.Pd. M.Pd. di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2024) pagi.

Kantor Kementrian Agama Kulon Progo berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) (ist)

Wahib Jamil menyatakan keberhasilan tersebut melalui proses yang panjang dalam rangka pembangunan Zona Integritas.

“Alhamdulillah pagi ini kita menerima langsung penghargaan dari KemenPAN-RB sebagai Satker Kementerian Agama dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Prestasi ini tentu karena kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas dengan penuh integritas dari seluruh pegawai,” ujar Wahib Jamil.

Jamil berharap apa yang telah diraih ini bisa membawa kemajuan pembangunan bagi Kabupaten Kulon Progo, DIY, dan Kementerian Agama.

“Hal ini tentu menjadi support bagi Pemerintah Daerah Kulon Progo yang juga baru saja ditetapkan sebagai Kabupaten Antikorupsi dari KPK,” imbuh Kakan.

Meski sudah berhasil meraih penghargaan ini, perjuangan tentu tidak akan berhenti. Jamil mengajak seluruh karyawan Kemenag Kulon Progo untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan harapan selanjutnya kita dapat meraih Predikat sebagai Satker Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tentu hal ini dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi dan gratifikasi,” pungkas Jamil. (Wur)