Sleman, KABARNO – Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta di wilayah Sleman bekerja sama dengan KPPD Sleman, Satlantas Polresta Sleman, serta Pengadilan Negeri Sleman, dan Kejaksaan Negeri Sleman menggelar operasi gabungan, Selasa, 21 Mei 2024.
Berlokasi di Samsat Maguwoharjo Sleman jalan Jogja – Solo atau tepatnya halaman Parkir Basement Samsat Maguwo, operasi ini bertujuan untuk penertiban pelanggaran langsung di tempat.
Pada Operasi Gabungan yang di mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB itu, terjaring ratusan kendaraan yang melalukan pelanggaran. Ada yang tidak menggunakan spion standar, tidak menggunakan helm, pajak kendaraan mati, SIM mati, dan berbagai jenis bentuk pelanggaran lainnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, 22 kendaraan dibuatkan surat pernyataan untuk membayar Pajak & SWDKLLJ. Sedangkan yang diberikan tilang sejumlah 105 kendaraan, karena pelanggaran ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor. Sementara empat kendaraan membayar pajak di tempat.
Semoga dengan upaya ini dapat mendorong pertumbuhan SWDKLLJ dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak & SWDKLLJ. Operasi gabungan ini juga diharapkan membuat masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas dan lebih menaati peraturan lalu lintas. Sehingga dengan operasi gabungan berkala ini turut mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.(hir)