Ratusan Mahasiswa Ikuti Kuliah Umum Fakuktas Hukum USM

oleh -40 Dilihat

Semarang,KABARNO.Com – Sebanyak lebih dari 500 peserta mengikuti kegiatan Kuliah Umum yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) di Auditorium Ir. Widjatmoko USM dan online zoom meeting.

Kegiatan dengan tema “Penegakan Hukum di Era Digitalisasi dan Media Sosial Menanggapi Fenomena No Viral No Justice” itu dibuka Dekan FH USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S.,S.H.,M.Hum., didampingi Ketua Senat FH USM, A. Heru Nuswanto, S.H.,M.H., dan Ketua Panitia, Dr. Supriyadi, S.H.,M.Kn.

Kegiatan menghadirkan narasumber Ketua DPD Ikadin Jawa Tengah, Advokat sekaligus alumnus FH USM yaitu Dr. Aan Tawli, S.H.,M.H. Kegiatan dimoderatori Dosen FH USM, Dr. Sukimin, S.H.,M.H.

Ketua Panitia, Dr. Supriyadi, S.H.,M.Kn mengatakan, kegiatan tersebut diadakan dalam rangka Dies Natalis ke-37 Fakultas Hukum USM sekaligus sebagai ajang dalam memberikan wawasan kepada peserta.

“Terima kasih kepada peserta yang dating baik secara offline maupun online, juga untuk Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang dan Universitas Undaris beserta mahasiswanya yang bergabung lewat online,” katanya.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut ditujukan kepada mahasiswa fakultas hukum mengingat tema yang diangkat merupakan fenomena yang tengah hits dan booming.

“Dengan kegiatan ini, peserta dapat memahami no viral no justice di media social. Sebagaimana kita ketahui bahwa media sosial adalah suatu pedang yang sangat tajam. Sepandai apa pun kalau sudah diviralkan akan menjadi sebuah hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan FH USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S.,S.H.,M.Hum., menilai tema yang diambil cukup bagus dan mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Seperti kita ketahui di UU yang terbaru yaitu No.1 Tahun 2024 perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 dan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, dimana fenomena menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan. Dengan kegiatan ini, peserta dapat menanyakan lebih lanjut kepada narasumber,” ungkap Amri.(*)