Pengasih, Kabarno.com – Mbah Parsi 66 tahun warga Pedukuhan Karongan, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Mbah Parni saat mengendarai sepeda onthel ketabarak pengendara sepeda motor di simpang tiga Milir Kedungsari Pengasih Kulon Progo pada Sabtu, 8 Mei 2021.
“Kami dari PT Jasa Raharja menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya Mbah Parsi karena kecelakaan lalu lintas, semoga santunan ini bermanfaat, ini semua diserahkan kepada ahli waris,” dikatakan Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta wilayah Kulon Progo Selasa, 11 Mei 2021.
Santunan sebesar Rp. 50 juta dari PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta diterima Tri Supeno sebagai ahli waris Mbah Parsi (korban), penyerahan santunan disaksikan perangkat Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo.
Penyerahan santunan kepada Mbah Parsi warga Karongan Kedungsari Kapanewon Pengasih Kabupaten Kulon Progo berdasar Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara sebesar Rp. 50 juta.(yah)