Bantul , KABARNO – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertindak sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak perlu untuk ditakuti.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyatakan BPKP tidak didesain menjadi watchdog yang mencari kesalahan, tapi bertindak sebagai quality insurance dalam hal tata kelola.
Beny menjelaskan, dalam hal tata kelola, semua pihak harus mampu memahami apa yang disebut manajemen risiko.
“Dengan memahami manajemen risiko, tata kelola bisa kita lakukan dengan baik. BPKP itu ‘organ’ kita. Sebagai APIP, BPKP tidak untuk menguliti untuk mendapatkan temuan-temuan, tapi didesain sebagai quality insurance, dengan meyakinkan tata kelola pada BUMD, BLUD dan BUMDes sesuai dengan tata yang telah ditetapkan,” jelas Beny Suharsono, Sekretaris Daerah DIY, dalam acara Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes di Wilayah Kerja Perwakilan BPKP DIY, di Kantor BPKP DIY Senin (18/11/2024).
Untuk itu Beny mengimbau agar dalam merumuskan dan menjalankan tata kelola BUMD, BLUD dan BUMDes, pemerintah kabupaten/kota bisa menjadikan BPKP sebagai tempat berkonsultasi dan berkeluh kesah.
“Dalam visi-misi Gubernur DIY periode 2022-2027, kami melakukan reformasi kalurahan yang nanti ada juga hubungannya dengan BUMDes. Semoga dengan memperbaiki tata kelola BUMD, BLUD dan BUMDes mampu mendorong kontribusi optimal dalam percepatan pembangunan ekonomi di daerah,” imbuhnya.
Kepala BPKP DIY, Setyo Nugroho berharap semua perumus tata kelola usaha dapat perhatikan manajemen risiko agar kebermanfaatan yang didapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, tata kelola yang baik tentu akan mendukung APBD.
“Melalui workshop ini, diharapkan tidak hanya dapat mendukung APBD, tetapi juga adanya peningkatan ruang fiskal, peningkatan entrepreneurship, hingga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dan yang terpenting, sesuai arahan Kepala BPKP pusat, upaya ini bisa semakin meningkatkan kemandirian kita,” katanya. (Wur)