Nanggulan, Kabarno.com – Terkait pembayaran Pemerintah Kapanewon Nanggulan mengembangkan inovasi SEPAKAT (Sekarang Bayar Pajak Lebih Dekat), artinya masyarakat bayarnya cukup ke BUMDES terdekat dan BUMDES setor ke BPD DIY.
“Saya mengapresiasi kinerja tim intensifikasi PBB P2 Kalurahan, Lurah dan Dukuh pembayaran PBB P2 tahun 2020 lancar dan berjalan baik. Saya juga mendorong Lurah dan tim agar tahun 2021 pembayaran PBB P2, peranserta wajib pajak dapat meningkat, cepat segera membayar, tepat jumlah dan tepat waktu,” kata Panewu Nanggulan Y Haryoto dalam acara sosialisasi PBB Selasa, 13 April 2021.
Haryoto menambahkan untuk Kapanewon Nanggulan jumlah SPPT Tahun 2021 sebanyak 20.701 lembar dengan jumlah nominal pokok ketetapan senilai Rp 1.594.192.038,_ Pembayaran jatuh tempo pada 30 September 2020.
“Kaitan pembayaran PBB P2 oleh Pemerintah Kapanewon Nanggulan mengembangkan inovasi SEPAKAT(Sekarang Bayar Pajak Lebih Dekat), artinya masyarakat bayarnya cukup ke BUMDES terdekat dan BUMDES setor ke BPD DIY,” tambahnya.
Inovasi program ini kapanewon Nanggulan menggandeng pemerintah Kalurahan, BPD DIY dan BUMDES serta dituangkan dalam beentuk perjanjian kerjasama. Harapannya stakholder yang ada sepeeti Lurah, Dukuh, BUMDES dan BPD DIY dapat mendukung.(yah)