Kulon Progo, KABARNO – Menggandeng Dinas Perhubungan DIY dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Yogyakarta, Samsat Jasa Raharja Kulon Progo menggelar edukasi keselamatan lalu lintas.
Digelar pada Selasa pagi, 24 Oktober 2023, edukasi berlangsung di depan siswa-siswi SMP 1 Wates Kulon Progo.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Agung selaku Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, menyampaikan pentingnya menaati peraturan berlalu lintas. Sebab, data Korlantas Polri menunjukan setiap 1 jam sekali ada 3 orang yang meninggal dunia.
Sementara di seluruh wilayah DIY, Kabupaten Kulon Progo menduduki urutan ketiga angka kecelakaan lalu lintas. Dan kecelakaan lalu lintas didominasi oleh usia produktif umur 14 sampai dengan 25 tahun.
Wahyu juga menyampaikan bahwa saat ini, mengurus klaim Jasa Raharja sudah sangat mudah. Cukup lapor polisi, maka data sudah masuk ke Jasa Raharja. Bila kasus terjamin maka Jasa Raharja akan menerbitkan surat jaminan yang nantinya diserahkan kepada pihak rumah sakit. Tujuannya agar membantu pihak keluarga korban bila sudah pulang dari rumah sakit biaya tidak melebihi dari Rp20.000.000.
“Dengan begitu, tidak perlu repot mengeluarkan biaya. Nantinya pihak rumah sakit yang menagihkan kepihak Jasa Raharja. Di wilayah Kulon Progo sudah bekerja sama dengan seluruh rumah sakit negeri maupun swasta,” jelas Wahyu.
Sosialisasi berjalan lancar, semua siswa SMP Negeri 1 Wates, juga sangat antusias. Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Wates, Sapardi, mengapresiasi sosialisasi yang sangat penting itu.
“Saya sangat mengucapkan terima kasih sekali atas sosialisasi yang diberikan kepada anak didik kami, semoga anak didik kami bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dan nantinya sosialisasi ini bisa diterapkan di lingkungan SMP Negeri 1 Wates,” kata Sapardi.(hir)