Sosialisasi Tugaas Pokok dan Fungsi Utama Jasa Raharja di Kelurahan Giwangan Yogyakarta

oleh -168 Dilihat

Yogyakarta, Kabarno.com – Jasa Raharja DIY pada tanggal 23 Agustus 2022 menggelar kegiatan sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi utama Jasa Raharja. Kegiatan berlangsung di Pendopo Ruang Pertemuan Kelurahan Giwangan Yogyakarta. Acara ini diikuti oleh Pamong Kelurahan Giwangan. Dan yang menjadi Narasumber adalah Petugas Jasa Raharja Samsat Giwangan yaitu Ant.Andy Wibowo.
Ant.Andy Wibowo sebagai narasumber memaparkan Tugas Pokok dan Fungsi Utama Jasa Raharja.

Dalam kesempatan tersebut Andy Wibowo menyampaikan bahwa Masyarakat mempunyai Hak bila tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas saat berkendara di jalan umum, dan juga saat menjadi penumpang angkutan umum, baik angkutan darat, laut, sungai, danau, penyeberangan, serta  udara.

Lebih lanjut Andy Wibowo juga menitikberatkan pada prosedur pengajuan santunan jika terjadi musibah Kecelakaan lalu lintas. Masyarakat juga dihimbau untuk berkendara yang berkeselamatan, yaitu dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Segenap Pamong Kelurahan Giwangan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini, terlihat dari animo dan masuknya banyak pertanyaan kepada narasumber dari Dukuh-dukuh, dan pamong desa. Apresiasi pun diberikan kepada Jasa Raharja dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut dalam upaya memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas.(ags,yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.