SRAGEN, KABARNO COM– Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Karangmalang bersama Unit Resmob Polres Sragen, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi
Tag: #Ancsmsn Pidana Tujuh Tahun Penjara# Kapolres #Polres Sragen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.