Semarang,KABARNO.Com– Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dengan cepat menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo mengenai kenaikan Upah Minimum Kota tahun 2025. Kamis (5/12), Pemkot
Tag: #Lakukan Perhitungan 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.