SEMARANG,KABARNO.COM– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mendorong kepatuhan pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), sebelum 31 Maret 2025. Jika tidak melapor
Tag: # lapora LHKPN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.