SEMARANG,KABARNO COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 2.169.349. Nilai itu naik sebesar 6,5
SEMARANG,KABARNO COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 2.169.349. Nilai itu naik sebesar 6,5