Tahun iki DISNAKERTRANS Kulon Progo ora ngangkatke warga menyang Transmigrasi

oleh -158 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Meningkatnya wabah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) baik ditingkat dunia maupun di Indonesia, berdampak luas salah satunya program pemerintah pusat yaitu transmigrasi. Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (Dirjen PKP2Trans) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI menunda pengiriman transmigrasi tahun 2020 ke tahun 2021 mendatang, dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana,SE, saat di temui Kabarno.com kemarin Jum’at, 10 April 2020

“Dapat surat dari Dirjen PKP2Trans Nomor B.656/PKT.04.01/IV/2020 tertanggal 6 April 2020 perihal Perpindahan dan Penempatan Transmigrasi Tahun 2020 sehubungan dengan COVID-19, isinya karena adanya wabah pandemic corona ini, sehingga kebijakan pemerintah pusat melakukan penundaan perpindahan dan penempatan transmigrasi tahun 2020 ke tahun 2021 untuk Transmigrasi Penduduk Asal atau TPA,”

Kuota transmigrasi tahun 2020 sebelumnya Kulon Progo memperoleh 15 KK, kemudian ada revisi satu lokasi di Sidrap Sulawesi Selatan 5 KK dipending oleh pusat adanya wabah Corona sehingga berkurang menjadi 10 KK di tiga lokasi yaitu Bulungan Kalimantan Utara 2 KK, Luwu Timur Sulawesi Selatan 3 KK dan Muna Sulawesi Tenggara 5 KK, tambah Pak Kadinas.

Sementara Kabid Transmigrasi Heri Widada,SIP,MM mengatakan selain tahun ini adanya pengurangan kuota, adanya wabah Covid19, juga pengurangan anggaran kegiatan ketransmigrasian untuk membantu mengatasi dampak wabah pandemic, yang diambilkan dari pos belanja perjalanan dinas.
Adanya penundaan pengiriman tentu fokus kami pada mencari calon transmigran tetap jalan.

“Memang adanya wabah Covid 19, berpengaruh dalam program kami, seperti sosialisasi mengumpulkan masyarakat tidak diperkenankan, sehingga media lain yang kita optimalkan, tetapi yang penting, meski ada penundaan tetap ada program transmigrasi, jadi bagi masyarakat yang telah mendaftar dan ingin mendaftar tetap terbuka disilahkan mendaftar saja,” tambah Heri, sembari menunjukan foto sewaktu meninjau di Muna Sulawesi Tenggara Juni 2019.(yah)