SEMARANG,KABARNO.Com- Ketua Tim Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (Luthfi-Yasin), Dr Agus Wijayanto SH MKn, bersama timnya resmi melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) ke Polrestabes Semarang.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas Pilkada Jawa Tengah dari narasi fitnah yang dianggap mengotori proses demokrasi.
Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta penyebaran ujaran kebencian.
“Kami menemukan beberapa akun di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (dulunya Twitter) yang menyebarkan konten bernuansa kebencian dan fitnah. Ini jelas meresahkan dan berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya, Senin (18/11/2024).
Disebutkan, salah satu unggahan yang dilaporkan adalah ilustrasi seorang tentara berseragam loreng yang sedang diikat oleh polisi. Unggahan tersebut dikaitkan dengan narasi yang menyerang pasangan Luthfi-Yasin dan dianggap meresahkan masyarakat.
“Siapa yang melihat postingan itu bisa memunculkan kebencian. Itu tidak layak dan hanya mencemarkan demokrasi kita,” tegasnya.
Agus Wijayanto menambahkan, bahwa baik Paslon 02 maupun tim pemenangan Luthfi-Yasin tidak pernah membuat akun-akun tersebut. Ia memastikan narasi yang bersifat fitnah tidak pernah berasal dari tim mereka.
“Kami melaporkan akun-akun itu agar jelas siapa pelakunya, dan kami minta mereka bertanggung jawab atas tindakannya,” kata Agus.
Ada Empat Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi
Dalam laporan awal, ada empat akun media sosial yang dilaporkan ke polisi. Namun, Agus menjelaskan bahwa laporan ini masih bersifat awal dan dapat berkembang sesuai dengan temuan baru selama proses penyelidikan.
“Ada empat akun yang kami laporkan, tetapi kami akan terus mengembangkan temuan ini bersama pihak berwenang untuk mengungkap pelaku di balik akun tersebut,” ujar Agus.
Langkah ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian yang merusak suasana demokrasi.
” laporan ini adalah bentuk komitmen tim pemenangan Luthfi-Yasin untuk menjaga suasana Pilkada Jateng yang damai dan bermartabat,” tegasnya
Ia menyayangkan, adanya akun-akun yang sengaja memanfaatkan momentum Pilkada untuk menyebarkan konten negatif.
“Pilkada adalah pesta demokrasi, bukan ajang saling menjatuhkan dengan hoaks dan fitnah,”ujarnya.
Kendati demikian, penyelidikan diharapkan dapat segera mengungkap dalang di balik akun-akun penyebar hoaks ini.
” Tim Luthfi-Yasin berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, terutama selama momen penting seperti Pilkada,” (sup*)