Kulon Progo, KABARNO — Sosialisasi tentang peran fungsi pajak kendaraan bermotor dilakukan Tim Pembina Samsat Kulon Progo, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Rabu, 8 Mei 2024.
Sosialisas sekaligus tata cara pengajuan santunan kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja itu, dihadiri oleh Wahyu Agung SE.MM, CSA, AWP, CHRA selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kabuopaten Kulon Progo.
Bertempat di Aula gedung Kalurahan Bendungan, tampil sebagai narasumber yaitu Kanit Regident Polres Kulon Progo IPTU Bagoes Sulistiyantoro, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kulon Progo Sugeng Siswo Yuwono, Anggota Komisi B DPRD Yogyakarta Mohammad Ajrudin, serta Wahyu Agung.
Peserta sosialisasi terdari dari pamong desa Kalurahan Bendungan, Petugas Pendataan Kalurahan Bendungan, Ibu PKK Kalurahan Bendungan dan dari karangtaruna Kalurahan Bendungan. Sosialisasi dibuka oleh Panewu Wates yang diwakili bapak Sulis.
Pada kesempatan itu, Muhammad Ajrudin menyampaikan harapan dari informasi ini dapat di share ke masyarakat luas tentang bagaimana layanan Kesamsatan dan Kepengurusan santunan Jasa Raharja. Terutama bila korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Kami dari komisi B sebagai mitra samsat tentunya sangat mendorong kegiatan ini agar mendapatkan output yang baik dari masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Sementara Sugeng Siswo Yuwono menyampaikan inovasi yang sudah berjalan baik di Samsat Kulon Progo diantaranya yaitu Program Edukasi Kesamsatan untuk pelajar menengah atas, Program melalui telepon kita melayani yaitu melakukan jemput bola ke wajib pajak yang masa laku kendaraan mati, Program kontak online admin Kulon Progo yaitu dengan melalui nomer Whats app Samsat Kulon progo 082243866668 masyarakat dapat secara langsung bertanya tentang layanan Kesamsatan, Program pengingat masa laku yaitu dengan memberikan pesan kepada wajib pajak sebelum jatuh tempo melalui nomer whats app.
Inovasi-inovasi Polri, juga disampaikan oleh IPTU Bagoes Sulistiyantoro. Misalnya inovasi Program Signal (Samsat Digital Nasional). Program yang diinisiasi oleh Korlantas Polri tentunya lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaran bermotor secara online dan masyarakat tentunya tidak perlu datang ke Samsat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotornya.
Dengan berbagai inovasi yang sudah ada di Samsat Kulon progo harapannya agar masyarakat khususnya yang di Wilayah Kulon Progo lebih patuh tertib kesadaran dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pihak Jasa Raharja, yang diwakili Wahyu Agung menyampaikan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebab selain untuk pembangunan daerah, juga sebagai subsidi kepada masyarakat yang mengalami korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Seperti diketahui, di dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor juga sudah termasuk bayar SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan). Pengajuan santunan Jasa Raharja juga lebih mudah. Apalagi Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan berbagai rumah sakit peerintah maupun daerah.
“Selalu menaati tata tertib berlalu lintas, dikarenakan kecelakaan selalu didahului dengan sebuah pelanggaran lalu lintas. Jadikan keselamatan menjadi sebuah kebutuhan dan jangan lupa selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor tepat waktu , gunakan fasilitas inovasi yang sudah disediakan di kantor Samsat Bersama Kulon Progo,” katanya.(hir)