Wates, Kabarno.com – Pada Minggu, 23 Mei 2021 Pasar Pagi Pasar Wates tidak seperti biasanya. Tepat pukul 07.00 wib operator Pasar Pagi memutar Lagu Indonesia Raya serentak pedagang dan pengunjung pasar bersikap tegak mengikuti dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Semenjak diterbitkannya Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pasar Wates baik yang Pasar Pagi maupun Regelur telah menggelorakan dua kali sehari yakni pukul 07.00 wib dan pukul 10.00 wib,” dikatakan Rio Sudarya Minggu, 23 Mei 2021.
Pada Minggu, 23 Mei 2021 kebutulan Bapak Fajar Gegana Wakil Bupati Kulon Progo juga menyempatkan ngaruhke para pedagang dan pengunjung pasar Wates. Saat itulah Wakil Bupati bersama simbok simbok Pedagang menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Sementara Fajar Gegana Wakil Bupati saat di Pasar Pagi dikonfirmasi koresponden Kabarno.com mengatakan para pedagang dan para pengunjung Pasar Wates dalam menggelorakan Lagu Indonesia Raya sudah baik.
“Begitu mendengar Lagu Indonesia Raya para Simbok simbok, pengayuh becak maupun pengunjung pasar telah memahami Surat Edaran Gubernur tentang menggelorakan Lagu Indonesia Raya,” katanya.(yah)