Maling Rokok arep kanggo badan malah konangan polisi

oleh -426 Dilihat

Galur. Kabarno.com – Tiga Komplotan maling rokok kemarin yang beraksi pada hari Minggu 19 Mei 2019, di Salah satu Toko di wilayah Brosot Galur Kulon Progo akhirnya terungkap Polisi, dikatakan AKP Ngadi Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Jum’at, 31 Mei 2019 di depan Media.

” Pada hari ini kita ungkap dua residivis dan satu masih baru, jadi ada tiga yang kita ungkap, mereka bertiga telah mencuri sejumlah dos isi berbagai merk rokok di Galur pada hari Minggu 19 Mei 2019, sekitar pukul 04.30 wib.”

Korban salah satu Toko Kelontong di Modinan, Brosot, Galur Kulon Progo, Korban mengetahui pagi harinya dan.selanjutnya lapor yang berwajib, berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian tidak lama Tiga pelaku dapat ditangkap di Daerah Kalimanah Jawa Tengah.

Sewaktu penangkapan terhadap pelaku tidak ada perlawanan dan mengakui perbuatannya dengan mencuri rokok di wilayah Galur, dan sudah terjual dengan uang sejumlah Rp. 900.000,- lainnya masih berupa rokok yang siap edar, atas kejadian ini salah satu Toko Kelontong di Brosot mengalami kerugian kurang lebih Rp. 100.000.000,- seratus juta rupiah.

Salah satu pelaku mencuri untuk kebutuhan keluarga karena sudah dekat lebaran, dengan demikian ke tiga pelaaku AS 41 tahun, AR 27 tahun dan HEN 29 tahun semuanya warga Jawa Tengah, di jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman penjara 6 tahun. ( yah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.