Polsek dan Koramil Wates : Pelanggar protokol kesehatan di tindak tegas

oleh -289 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Warga baik yang melintas maupun berada di wilayah Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta dan melanggar protokol kesehatan akan di tindak tegas dengan pemberian sanksi.

“Ya kita akan tindak tegas, bagi pelanggar protokol kesehatan, ini berlaku untuk semua, siapapun baik warga pengguna jalan maupun warga yang sedang melintas di wilayah Wates, akan kita beri sanksi,” ujar Kapolsek Wates AKBP Endang Suprapto saat dikonfirmasi Kabarno.com terkait sanksi protokol kesehatan Sabtu, 26 September 2020.

Sanksi yang kita berikan berbagai macam lanjut Kapolsek, seperti menyapu atau membersihkan tempat tempat umum, menyanyikan lagu kebangsaan atau menghafal Pancasila di depan umum dan membuat surat pernyataan.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan selalu siap dan langsung menindak pelanggar protokol kesehatan, harapannya sanksi sanksi yang di berikan membikin jera warga yang melanggar dan hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus yang saat ini baru merajalela di bumi ini.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.