Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional di wilayah Temon masih ada yang melanggar

oleh -309 Dilihat

Temon, Kabarno.com – Operasi Yustisi yang dilaksanakan Gorum Koordinasi Pimpinan Kapanewon (FORKOPIMKAP) Temon, Kabupaten Kulon Progo pada Selasa, 29 September 2020 bertujuan untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.

“Ya masih ada, ada 4 warga yang melanggar protokol kesehatan, ya tetep kita beri sanksi, sanksinya ada yang nyanyi lagu kebangsaan, membuat surat pernyataan dengan tertulis,” dikatakan Kompol Riyono Kapolsek Temon Selasa, 29 September 2020 di sela sela kegiatan.

Pelaksanaan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan diantaranya di Pasar Kaligondang, Temon, GKJ Temon kulon, Masjid Pakualaman dan sejumlah rumah makan. Dari hasil operasi yustisi didapati empat warga yang masih melanggar protokol kesehatan.

Semoga dengan adanya operasi gabungan warga masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan dan mendapatkan sanksi, akan jera dan menyampaikan kepada warga sekitar.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.