RKP Desa Sukoharjo Tahun Anggaran 2021 Disahkan.

oleh -172 Dilihat
oleh

Sukoharjo, Koranpelita.com

Tahapan tahapan rancangan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sukoharjo setelah diadakan Pertemuan Pembentukan Tim Penyusunan RKP Desa Sukoharjo dan Tim Verifikasi RKP Desa Sukoharjo Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di Aula Balai Desa Sukoharjo 14 Agustus 2020.

Setelah kurang lebih satu bulan menyusun RKP Desa Sukoharjo Tahun Anggaran 2021 Kamis, 10 September 2020 telah disepakati oleh Tim Penyusunan RKP Desa Sukoharjo sebesar Rp 8.664.048.412,-

Dana tersebut untuk membiayai program program bidang urusan pemerintahan, Penyelenggaraan Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa , Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak.

Adapun Sumber Pembiayaan berasal dari ADD, PBH, DDS, BKK, APBD II DAN APBN. Demikian papar Lurah Sukoharjo yang diwakili Carik Kalurahan Sukoharjo Yuliani, SIP.

Hadir dalam penyusunan RKP Kalurahan Sukoharjo diantaranya semua Kasie, Kaur dan LPMK serta Tokoh Masyarakat Kalurahan Sukoharjo.

Banyak tanggapan dari peserta termasuk didalamnya program program yang tahun ini belum terlaksana karena pandemi covid 19.

Maka program yang belum terlaksana diajukan untuk tahun anggaran 2021 agar program berjalan sesuai harapan.

Sebagai catatan bahwa anggaran Rp8 milyar lebih itu adalah usulan kita , namun masih menunggu keputusan dari pusat terkait plafon anggaran tahun 2021.

Untuk mengantisipasi jumlah plafond anggaran yang tidak sesuai usulan , maka perlu membuat data data program prioritas. Untuk itu semua kasi dan kaur diharapkan untuk membuat skala prioritas agar nanti setelah plafon sudah ada tinggal memisahkan saja yang prioritas papar kaur perencanaan Suwardi . ( Srp ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.