2.000 Ekor Kambing Disebar Baznas ke Desa-desa

oleh -251 Dilihat
oleh

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) siap menyebar 2.000 kambing kurban di 58 titik pada 7 propinsi di seluruh Indonesia. Tahun ini, Baznas  memang mengisi perayaan Idul Adha dengan menyelenggarakan program  Kurban Berdayakan Desa.

Meurut Ketua Baznas, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA, CA, ini adalah program untuk melayani para pekurban menjalankan ibadah, sekaligus melakukan pemberdayaan ekonomi pedesaan, khususnya para peternak kambing.

“Kurban bukan saja ibadah tahunan, kita bisa maksimalkan sisi pemberdayaan ekonomi masyarakat pada ibadah kurban ini,” kata Bambang Sudibyo saat peluncuran program Kurban Berdayakan Desa, belum lama ini.

Sistem yang diberlakukan dalam program ini  ialah membeli hewan kurban langsung dari peternak-peternak di desa seharga Rp 2,5 juta perekor. Sehingga tidak melalui pengepul besar di kota. Setelah itu, hewan kurban juga disembelih dan didistribusikan pada masyarakat yang membutuhkan di desa tersebut. Jadi, sebanyak 200.000 orang dari 40.000 KK akan menerima manfaatnya.

Dengan demikian, tambah Bambang Sudibyo, para peternak dan masyarakat pedesaan mendapatkan manfaat ekonomi dari pembelian hewan kurban, sekaligus mendapatkan tambahan asupan daging dan gizi.

“Dengan program ini, aktivitas kurban bisa memindahkan perputaran ekonomi dan manfaatnya dari kota kepada masyarakat desa,” ujar Prof Bambang sambil mengungkapkan bahwa program ini sudah berjalan sejak tahun lalu.

Seperti diktahui, program khusus  Kurban Berdayakan Desa memang sudah dilaksanakan sejak 2017. Tahun lalu program dilaksanakan di 20 provinsi dengan menyembelih 700 ekor kambing dan sekarang 2.000 ekor kambing di tujuh provinsi.

Menurut Ketua Baznas, program ini juga melibatkan Balai Ternak Baznas yang tersebar pada tujuh provinsi, yaitu Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).  Balai ternak ini adalah adalah program pemberdayaan ekonomi pedesaan dengan memberikan bantuan bibit, kandang dan pendampingan peternakan pada masyarakat.

Dengan cara ini, para pekurban juga dimudahkan dalam melakukan pembayaran melalui berbagai platform. Mulai dari konter, banking channel, pembayaran melalui e-commerce, pembayaran digital serta kantor-kantor Unit, Pengumpul Zakat (UPZ)  BAZNAS yang tersebar di berbagai lokasi propinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. (lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.