Demo Mahasiswa di Depan Gubernuran dan Balaikota Semarang Berlangsung Tertib

oleh -48 Dilihat

Semarang,KABARNO.Com –  Ratusan  mahasiswa dan masyarakat melakukan demo menentang kebijakan pemerintah Presiden Prabowo- Gibran di jalanan Kota Semarang. Para mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Semarang dan kantor Gubernur Jawa Tengah berlangsung tertib.

Dalam pantauan meski berlangsung aman, pihak petugas tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polrestabes Semarang mengerahkan 1.167 personel gabungan untuk mengawal aksi tersebut.

Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, pengerahan personel gabungan ini melibatkan anggota dari Polrestabes Semarang, Ditsamapta, Satbrimob Polda Jateng, dan dukungan dari polres-polres sekitar, seperti di Demak, Kudus, Semarang, Kendal, Grobogan, dan Batang.

Pasukan ditempatkan secara strategis di sekitar lokasi-lokasi penting, seperti kantor Gubernur dan Balai Kota, untuk mengelola situasi secara efektif.

“Kami telah melibatkan 1.167 personel gabungan untuk mengamankan penyampaian pendapat dari sejumlah aliansi,” kata Kombes Pol M Syahduddi.

Meski begitu, pihaknya menekankan pentingnya menjaga lingkungan yang Kondusif, ia berpesan kepada personelnya untuk mematuhi Prosedur Operasional Standar (SOP) secara ketat dan tetap tenang dalam menghadapi potensi provokasi.

Untuk memperkuat keamanan publik, Kapolda memastikan tidak ada senjata api di antara personel keamanan.

“Kami selalu menekankan kepada personel untuk bertindak sesuai SOP, dan memastikan akan ada bagian Provost untuk memeriksa penggunaan senjata api,” tambahnya.

Seiring berjalannya hari, pihak berwenang bersiap menghadapi kemungkinan pengalihan lalu lintas di sekitar Balai Kota dan kantor Gubernur.

“Pengaturan lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi dan perkembangan di lapangan,” kata Kombes Pol M Syahduddi, seraya menggarisbawahi perlunya fleksibilitas dalam menanggapi besarnya demonstrasi.

Pihak kepolisian menyampaikan harapan dalam penyampaian pendapat, agar peserta aksi dapat menyampaikan pendapatnya dengan aksi damai tanpa melakukan aksi yang tidak merugikan bagi siapapun.(sup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.