Doktor Prabawa: Perlunya Pusat Kajian Nilai-nilai Luhur Pancasila

oleh -211 Dilihat
oleh

Negara Perlu Hadir dalam pembinaan Ideologi Pancasila Asosiasi Dosen Pendidikan Kewarganegaraan (ADPK). Menghadirkan tokoh-tokoh terkemuka mulai dari Anggota Wantimpres Agung Laksono hingga Gubernur Lemhanas, Letjen (Pur) Agus Widjojo.

Acara yang digelar secara virtual pada 11 Juli 2020 itu, diawali dengan pembukaan  oleh Ketua Umumnya yaitu Ir. Amsal Sametondok, MSi.  Tidak kurang 21 perwakilan Perguruan Tinggi Seindonesia, Ikatan Alumni Lemhanas, dan Ormas penggiat Pancasila menjadi peserta diskusi ini.

Sebagai   keynote speaker, Dr. HR. Agung Laksono  selaku Anggota  Dewan Pertimbangan Presiden menyampaikan pokok materi bahwasannya Pancasila harus menjadi Sumber dari Segala Sumber Hukum tertinggi di Indonesia. Sebab, Pancasila adalah Landasan filsafat bermasyarakat, berbangsa dan bernegara , pandangan hidup yang menjadi pedoman  dan jati diri bangsa menuju cita cita dan tujuan Nasional.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI menyitir bahwa “Pancasila tidak boleh masuk dalam RUU. Karena sekiranya Pancasila dimasukkan dalam Konteks UU maka akan dapat memunculkan sikap pro dan kontra yang dikhawatirkan akan membawa dampak munculnya potensi perpecahan suatu bangsa.

Hal yang sama atau pendapat yang sama juga dinyatakan oleh tiga nara sumber yang berbeda yaitu Direktut Bina Ideologi, Karakter dan Kebangsaan Kemendagri, serta Prof. Dr. Kaelan, MS.selaku Pakar Pancasila.

Kalaupun dengan alasan pentingnya penguatan terhadap lembaga BPIP, upaya melindungi Pancasila maupun mencari pola pembinaan dan pembudayaan Pancasila dengan benar,  apakah mesti harus di atur dengan UU. “Apakah tidak cukup hanya diatur dalam Kepres saja ,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Prabawa Ekasusatya, MSi , Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Kebangsaan Kemendagri, mengingatkan perlunya pusat kajian terhadap Pancasila di berbagai perguruan Tinggi yang keberadaannya menjadi penting. Karena di dalam perguruan tinggilah tempat untuk menggali kebenaran dengan cara ilmiah dan berpikir ilmiah. Termasuk dalam hal ini adalah nilai-nilai Pancasila sebagai perekat bangsa.

Misalnya bagaimana dan mengapa mengapa  Pancasila bisa menjadi Konsensus nasional, bagaimana keterhubungan Pancasila dengan Ilmu Pengetahuan lainnya, bagaimana sejarah perdebatan Pancasila dalam siding BPUPKI, PPKI dan pada akhirnya dibentuk Panitia 9 dan lain lain.

Menurut Doktor Prabawa, Asosiasi Dosen Pendidikan Kewarganegaraan perlu diajak bekerjasama, selain dengan semua elemen Bangsa. Juga lembaga pemerintah terkait dengan pembinaan Pancasila antara lain Kementerian Polhukkam, Kemendagri, Lemhannas, Dephan, Depdiknas, BPIP dan lembaga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekjend ADPK Pusat, Drs. Kusnul Arifin, MSi, menandaskan bahwa pada saat sekarang telah terjadi kelangkaan tenaga dosen yang mumpuni untuk mengasuh mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan.

“Telah terjadi kevakuman selama 20 Tahun terhadap ekksistensi Mata kuliah Pancaila dan Pndidikan Kewarganegaraan sehingga kedua mata kuliah ini sebentar lagi akan punah karena tenaga pengajarnya yang jumlahnya semakin berkurang,” ungkapnya. (kib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.